Petunjuk Permohonan Informasi
Sesuai Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), pemohon wajib melampirkan identitas resmi (KTP/SIM/Paspor). PPID SMAN 1 Subang akan memberikan tanggapan resmi dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan dinyatakan lengkap.