ppid@sman1subang.sch.id Pelayanan: Senin - Jumat, 06.30 - 15.00 WIB
Logo PPID SMAN 1 Subang
PPID SMAN 1 Subang Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi

Profil & Struktur Organisasi PPID

Landasan hukum, visi-misi, serta komitmen pelayanan informasi publik SMAN 1 Subang sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Dasar Hukum Penyelenggaraan PPID

Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan SMAN 1 Subang diselenggarakan berlandaskan regulasi perundang-undangan:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Surat Keputusan Kepala SMAN 1 Subang Nomor: 421.3/084/SMAN1-CADISDIK.IV/2026 tentang Penetapan Tim Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN 1 Subang.
Visi Pelayanan

Visi PPID SMAN 1 Subang

"Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan tepercaya di SMAN 1 Subang guna mendukung ekosistem pendidikan berkarakter, unggul, dan berdaya saing global."

Misi PPID SMAN 1 Subang

  1. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada seluruh pemangku kepentingan.
  2. Membangun dan mengembangkan sistem informasi serta dokumentasi berbasis teknologi digital terintegrasi.
  3. Memberikan layanan permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan proporsional.
  4. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tim pelaksana PPID SMAN 1 Subang secara berkesinambungan.

Struktur Organisasi PPID SMAN 1 Subang

Berdasarkan SK Kepala Sekolah Tahun Berjalan:

Atasan PPID

Kepala SMAN 1 Subang

Penanggung jawab umum & pembina seluruh kebijakan layanan informasi serta penanganan sengketa keberatan.

Dr. H. Wawan Hermawan, M.Pd.
Ketua Tim Pelaksana

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas

Mengkoordinasikan pengumpulan, pendokumentasian, verifikasi, dan penyediaan Daftar Informasi Publik.

Dra. Hj. Nunung Maryani, M.M.Pd.
Sekretaris & Pengolah Data

Kepala Subbagian Tata Usaha & Tim IT

Mengelola meja layanan permohonan informasi, sistem database portal, dan pengarsipan berkas.

Asep Kurnia, S.AP & Tim IT SMANSA

Waktu & Jam Pelayanan Meja PPID

Pemohon dapat mengajukan permohonan baik secara daring melalui portal ini maupun secara luring di Meja Layanan PPID Sekolah:

Hari Layanan Jam Layanan Istirahat Lokasi
Senin – Kamis 06.30 – 15.00 WIB 12.00 – 13.00 WIB Ruang Tata Usaha SMAN 1 Subang
Jumat 06.30 – 15.00 WIB 11.30 – 13.00 WIB Ruang Tata Usaha SMAN 1 Subang
Sabtu – Minggu / Hari Libur Nasional Layanan tatap muka tutup (Permohonan daring via portal tetap dibuka 24 jam)